Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI)
Sekolah Tinggi Teologi Arastamar Wamena
Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Sekolah Tinggi Teologi Arastamar Wamena merupakan unit strategis yang bertanggung jawab memastikan seluruh proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai standar mutu nasional dan visi institusi. LPMI berperan dalam merancang, melaksanakan, memantau, serta mengevaluasi sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan, sehingga setiap aktivitas akademik dan non-akademik memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan peningkatan berkelanjutan.
Melalui implementasi SPMI yang terstruktur, LPMI mengembangkan berbagai instrumen penilaian dan audit internal untuk menjamin kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan kontekstual Papua, peningkatan kompetensi dosen, mutu layanan administrasi, serta pencapaian profil lulusan yang unggul, berkarakter Kristen, dan relevan bagi gereja serta masyarakat. Lembaga ini juga memfasilitasi budaya mutu di lingkungan kampus melalui workshop, pendampingan, dan koordinasi dengan seluruh unit kerja, sehingga tercipta tata kelola institusi yang profesional dan transparan.
Dengan komitmen pada prinsip integritas dan akuntabilitas, LPMI STT Arastamar Wamena menjadi pilar penting dalam menjaga keberlangsungan mutu institusi dan mendukung terwujudnya pendidikan tinggi teologi yang unggul, kontekstual, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia di wilayah Pegunungan Tengah Papua.