STT Arastamar Wamena Matangkan Program Pembelajaran Semester Genap 2026
Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Wamena menyelenggarakan Rapat Kerja Program Pembelajaran Semester Genap Periode Januari hingga Juni 2026 pada 29 Januari 2026. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan akademik, penguatan tata kelola dosen, serta percepatan pengembangan institusi dalam menghadapi agenda mutu dan akreditasi ke depan.
Dalam pembahasan utama, pimpinan menegaskan pentingnya komitmen seluruh dosen terhadap jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan. Setiap dosen diwajibkan memperbarui dan melengkapi data akademik melalui sistem yang tersedia sebagai bagian dari tertib administrasi dan peningkatan layanan akademik. Ke depan, penyusunan jadwal juga diarahkan untuk lebih mengedepankan keterlibatan Dosen Tetap Program Studi (DTPS) pada masing-masing program studi, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Rapat juga menyoroti dinamika pengelolaan pembelajaran, termasuk rencana penambahan angkatan baru untuk kelas kerja sama pemerintah daerah (kelas pemda) pada tahun akademik berikutnya. Selain itu, para dosen diharapkan dapat mengembangkan metode pengajaran yang lebih variatif, tidak monoton, dan tidak semata berfokus pada penyampaian materi, melainkan juga mendorong interaksi, refleksi, dan penguatan kompetensi mahasiswa.
Pada sesi penyampaian jadwal, masing-masing Ketua Program Studi memaparkan penyesuaian jadwal perkuliahan di lingkungan prodi, antara lain pada Program Studi Pendidikan Agama Kristen (PAK), Teologi, PK-AUD, serta Sosiologi Agama. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan efektivitas pembelajaran sekaligus menyesuaikan dengan ketersediaan dosen pengampu.
Aspek pengembangan sumber daya dosen juga menjadi perhatian serius melalui pembahasan jabatan fungsional (Jafung). Seluruh dosen yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) diwajibkan mengisi dan mengurus kenaikan jabatan fungsional secara berjenjang. Pihak institusi menargetkan pada awal Maret, staf akan melakukan pendampingan intensif kepada para dosen dalam pengurusan NIDN dan Jafung sebagai bagian dari penguatan kualitas akademik dan profesionalisme dosen.
Dalam konteks pengembangan institusi, STT Arastamar Wamena merencanakan pengesahan Rencana Induk Pengembangan (RIP) beserta program kerjanya. Penyusunan dan implementasi RIP ini akan memperhatikan struktur dan peran Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) sebagai penopang utama sistem mutu perguruan tinggi. Selain itu, direncanakan pula kerja sama penjaminan mutu dengan UIN Parepare dan UIN Alauddin Makassar, serta penyiapan dokumen asesmen dan evaluasi lapangan guna mendukung pengajuan akreditasi institusi dalam waktu dekat.
Rapat kerja ini juga menetapkan agenda pengembangan akademik lainnya, antara lain penyusunan Program Studi Bimbingan Konseling yang dijadwalkan mulai dirancang pada bulan Maret, pelaksanaan sosialisasi dan penguatan asosiasi dosen, serta penyelarasan kegiatan penelitian dengan mata kuliah yang diampu. Para dosen juga diarahkan untuk melengkapi dokumentasi pembelajaran dalam setiap Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan berkoordinasi aktif dengan Ketua Program Studi.
Melalui rapat kerja ini, STT Arastamar Wamena menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran, tata kelola dosen, serta pengembangan institusi secara berkelanjutan, sejalan dengan visi menjadi perguruan tinggi yang unggul, relevan, dan responsif terhadap kebutuhan zaman.