Wamena, Papua Pegunungan, stta-wamena.ac.id – Program Studi Sarjana Pendidikan Agama Kristen (PAK) Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Wamena resmi dinyatakan layak menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Penetapan ini tertuang dalam sertifikat yang diterbitkan melalui Sistem e-Rekomendasi RPL Akademik (SIERRA). Sertifikat tersebut berlaku mulai Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, dengan nomor penyelenggara 233264862082026134612.
Kabar ini datang hanya beberapa hari setelah Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana ke-XV dan Magister ke-IX, yang mengukuhkan 87 lulusan pada 26 September 2026. Pada momen itu, Kementerian Agama mendorong STT Arastamar Wamena untuk melangkah menuju Institut Agama Kristen. Penyelenggaraan RPL menjadi salah satu penanda bahwa kampus terus memperluas akses pendidikan tinggi di Papua Pegunungan, dengan tetap berpijak pada standar mutu.
Menjawab Kebutuhan di Kampung-Kampung
Ketua STT Arastamar Wamena, Dr. Sensius Amon Karlau, M.Th., M.Pd.K., menyambut baik penetapan ini. Menurutnya, RPL menjawab kenyataan di lapangan. Banyak guru dan pelayan gereja di kampung-kampung Papua Pegunungan sudah lama mengabdi, tetapi belum sempat menyelesaikan pendidikan sarjana. Ia menegaskan bahwa pengakuan pengalaman ini tetap harus berjalan seiring dengan pemenuhan standar mutu, sebagaimana arah pengembangan kampus menuju Institut Agama Kristen.
"Mereka yang sudah lebih dulu melayani umat tidak boleh tertinggal. Melalui RPL, kami ingin pengalaman mereka dihargai secara akademik, dengan proses yang jujur dan bermutu, agar mereka kembali melayani dengan bekal yang lebih kuat," ujarnya.
Pengalaman yang Selama Ini Belum Tercatat
Bagi banyak orang di Papua Pegunungan, kabar ini membuka pintu yang selama ini terasa jauh. Ada guru agama yang sudah belasan tahun berdiri di depan kelas, guru Sekolah Minggu yang setia membina anak-anak setiap pekan, dan penginjil yang melayani dari kampung ke kampung. Pengalaman mereka nyata dan ilmunya hidup, tetapi belum pernah tercatat dalam ijazah sarjana. Melalui RPL, pengalaman itu kini dapat dinilai dan diakui secara akademik.
RPL diselenggarakan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. RPL Tipe A ditujukan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan formal. Capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pendidikan nonformal, pendidikan informal, maupun pengalaman kerja dan pelayanan yang relevan akan dinilai oleh asesor program studi. Hasil penilaian itulah yang menentukan mata kuliah dan jumlah SKS yang diakui.
Ketua Program Studi PAK, Dr. Alfred Melkianus Toh, M.Th., menyampaikan bahwa prodinya telah menyiapkan proses asesmen yang terukur. "Kami percaya, pelayanan yang sudah dijalani bertahun-tahun di sekolah dan gereja adalah bagian dari proses belajar. RPL melalui Prodi PAK STT Arastamar ini memberi kesempatan agar kesetiaan itu dihargai secara akademik, tanpa mengurangi mutu pendidikan yang kami jaga," ujarnya.
Mutu Tetap Menjadi Pijakan
Pengakuan pengalaman tidak berarti jalan pintas. Setiap peserta wajib menyertakan bukti, seperti surat keterangan kerja atau pelayanan, sertifikat pelatihan, dan portofolio. Peserta juga akan mengikuti asesmen berupa pemeriksaan portofolio dan wawancara, dan bila diperlukan, uji praktik. Masa studi peserta RPL disesuaikan dengan hasil asesmen dan jumlah capaian pembelajaran yang diakui. Mata kuliah yang belum diakui tetap ditempuh di kelas mandiri Prodi PAK STT Arastamar Wamena. Lulusan memperoleh gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.), sama dengan mahasiswa jalur reguler.
Dengan dukungan 37 dosen, 12 di antaranya bergelar doktor, STT Arastamar Wamena berupaya memastikan setiap pengakuan SKS dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Siapa yang Dapat Mendaftar
Jalur ini terbuka bagi guru Pendidikan Agama Kristen yang belum bergelar sarjana, guru Sekolah Minggu, penginjil dan pelayan jemaat, serta lulusan diploma. Jalur ini juga terbuka bagi mereka yang pernah kuliah dan bekerja sebagai pegawai dan pengurus lembaga pendidikan serta lembaga sosial yang membutuhkan kualifikasi S1.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, alur pendaftaran, dan verifikasi sertifikat dapat dilihat di halaman resmi pak.stta-wamena.ac.id/rpl. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui PMB Online STT Arastamar Wamena di stta-wamena.ac.id/pmb dengan memilih jalur RPL. Calon peserta juga dapat berkonsultasi melalui WhatsApp Ketua Program Studi di 0811-4837-776, atau datang langsung ke sekretariat kampus di Jl. Trikora No. 8, Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya.
Waspadai Informasi di Luar Kanal Resmi
STT Arastamar Wamena mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi RPL yang beredar di luar kanal resmi kampus. Saat ini terdapat situs pihak lain yang menggunakan nama STT Arastamar Wamena untuk mempromosikan program RPL. STT Arastamar Wamena tidak bekerja sama dengan pihak mana pun dalam penerimaan mahasiswa RPL. Pendaftaran yang sah hanya dilayani melalui kampus.
Kembali Melayani dengan Bekal yang Diakui
Sejak berdiri pada 2007 dan memperoleh izin penyelenggaraan pada 2011, STT Arastamar Wamena telah menghasilkan lebih dari 1.300 alumni, yang banyak di antaranya kini melayani di kampung-kampung. RPL membuka kesempatan bagi para pendidik dan pelayan yang sudah lebih dulu terjun ke tengah umat untuk menuntaskan pendidikan sarjananya, tanpa harus meninggalkan pelayanan yang sedang mereka jalani.
Dengan semangat "To Reach The Unreach People", menjangkau yang tidak terjangkau, STT Arastamar Wamena berharap jalur RPL ini melahirkan lebih banyak pendidik Kristen yang cakap, berkarakter, dan berakar kuat di Tanah Papua.
#sttarastamarwamena, #rplsttarastamar, #rekognisipembelajaranlampau, #pendidikanagamakristen, #papuapegunungannews, #pembaruanpapua, #potretpapua
Humas STT Arastamar Wamena